Harga rata-rata minyak goreng curah sebelum adanya pelarangan ekspor berkisar kurang lebih Rp19.800.
Setelah diberlakukan larangan ekspor, harga rata-rata minyak goreng turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600.
Jokowi menyebutkan bahwa penambahan pasokan dan harga tersebut merupakan usaha bersama dari pemerintah, BUMN, maupun swasta.
"Meskipun di beberapa daerah, saya tahu bahwa harga minyak goreng masih relatif tinggi. Tapi, saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan, harga minyak goreng akan semakin terjangkau menuju harga yang kita inginkan," ujar Jokowi.
Meskipun ekspor dibuka, Jokowi berjanji bahwa pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Simak Harga Tiket Konser NCT Dream Allo Bank Festival di Jakarta, Cek Juga Cara Belinya
Di akhir pernyataan resminya, Jokowi berterima kasih kepada para petani sawit yang telah pengertian dan mendukung kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas.
Terkait dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, Jokowi telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.
"Saya tidak ingin ada yang main-main yang dampaknya mempersulit dan merugikan rakyat," tegasnya.***