Rudi menjelaskan jika sampai saat ini, pihaknya sudah memeriksa tiga orang karyawan dari kafe WOW yang berinisial YP,PB dan PH.
"Selain meminta keterangan dari EV, AA, RK, FR dan AN yang diduga viral, pihak kam8 juga meminta keterangan terhadap orang-orang yang ada di TKP di antaranya VE, AN, SV dan DS," ucap Rudi.
Untuk mengusust kasus tersebut, pihak Polsek Pancoran akan berkoordinasi dengan ahli pidana hingga ITE.
"Penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan ini, polisi akan berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli ITE," ucap Rudi menambahkan.
Untuk menindaklanjuti kasus dugan tindak asusila LGBT, Kafe WOW akan ditutup sementara.
Baca Juga: Harga Tiket Jakarta Fair 2022, Dilengkapi Cara Beli dan Jadwalnya
Hal itu dilakukan rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan, maksimal tiga hari.
"Surat pernyataan dan himbauan tentang narkotika, asusila dan kejahatan lainnya akan diminta pemilik kafe untuk membuatnya," kata Rudi menegaskan.***