MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjualatau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).***
MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjualatau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).***
Editor: Thytha Surya Swastika
Sumber: Instagram @indonesiabaik.id