Resmi! Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang Lembaga Filantropi ACT

- 6 Juli 2022, 12:55 WIB
Kisruh Penyelewengan Dana Sedekah Umat, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Dana Umat ACT.
Kisruh Penyelewengan Dana Sedekah Umat, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Dana Umat ACT. /Ilustrasi/Pixabay/Pixabay

PR BEKASI - Kementerian Sosial (Kemensos) telah secara resmi mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infojawabarat.

Pencabutan izin ACT itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022.

Adapun alasan pencabutan izin PUB ini berlandaskan pada kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dengan Tata Cara Sholat dan Bacaan Niatnya

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Muhadjir Effendi.

Sebelumnya, lembaga ACT menjadi trending topic usai dibahas di salah satu majalah nasional.

ACT disebut telah menyelewengkan dana hasil donasi umat untuk kepentingan pribadi.

Dana tersebut disebut mengalir melalui gaji bulanan para petinggi ACT yang jumlahnya fantastis.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Gaji ketua yayasan disebut-sebut mencapai Rp250 juta per bulannya.

Sementara pegawai di bawahnya menerima gaji sekitar Rp30 juta hingga Rp150 juta.

Selain itu, kendaraan mewah yang dimiliki oleh lembaga ACT juga tak luput dari sorotan masyarakat.

Sementara itu, dalam siaran pers yang dilakukan Presiden ACT, Ibnu Khajar pada Senin, 4 Juli 2022, dia mengatakan bahwa kini jumlah gaji para petinggi tersebut telah dipangkas sebanyak 50 hingga 70 persen.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Kendati demikian, ia enggan menyebutkan berapa jumlah gaji yang sebenernya diterima oleh pengurus ACT.

Sementara untuk mobil mewah, ia menuturkan bahwa ACT telah menjualnya untuk kebutuhan program lembaga tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap isu-isu yang menyeret nama lembaga ACT tersebut.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Instagram @infojawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah