Ahyudin Mengaku Siap Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Demi Allah, Saya Siap Berkorban

- 13 Juli 2022, 12:15 WIB
Diperiksa ketiga kali kasus ACT, Ahyudin siap menjadi tersangka.
Diperiksa ketiga kali kasus ACT, Ahyudin siap menjadi tersangka. /PMJ News

"Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas. Saya terima ya dengan sebaik-baiknya," katanya.

Baca Juga: Jokowi Desak Adanya Pembinaan di Lembaga Pendidikan, Buntut Maraknya Kasus Kekerasan Seksual hingga Pencabulan

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Pori telah menaikkan status perkara dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT menjadi penyidikan.

Dalam tahap penyelidikan tersebut, tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi.

Adapun empat saksi itu terdiri dari dari mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Manajer Operasional, hingga Manajer Keuangan ACT.

Keempat saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 11 Juli 2022.

Selain itu, ACT juga diduga melakukan penggelapan dana bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x