"Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas. Saya terima ya dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Pori telah menaikkan status perkara dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT menjadi penyidikan.
Dalam tahap penyelidikan tersebut, tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi.
Adapun empat saksi itu terdiri dari dari mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Manajer Operasional, hingga Manajer Keuangan ACT.
Keempat saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 11 Juli 2022.
Selain itu, ACT juga diduga melakukan penggelapan dana bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.***