Pemisahan Tempat Duduk di Angkot Disebut Akan Menyudutkan Perempuan

- 16 Juli 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi angkot.  Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menanggapi wacana pemisahan tempat duduk di angkutan kota atau angkot.
Ilustrasi angkot. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menanggapi wacana pemisahan tempat duduk di angkutan kota atau angkot. /Pikiran Rakyat/Farida Al-Qodariah/

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, dalam kasus kekerasan seksual, korban tidak seharusnya disalahkan.

Dalam hal tersebut, pelaku yang justru harus bertanggung jawab dalam situasi tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Australia di FIBA Asia Cup 2022: Live di TV Mana dan Jam Berapa?

"Padahal, pelaku adalah orang yang harus bertanggung jawab atas kekerasan seksual tersebut, termasuk karena perspektifnya memandang perempuan sebagai objek seksual," ungkapnya.

Menurutnya, solusi untuk masalah ini adalah dengan sosialisasi mengenai bentuk dari kekerasan seksual.

Selain itu, aturan hukum tentang kekerasan seksual dan ajakan untuk menolak tindakan tersebut pun bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Tak hanya itu, pengelolaan dengan membenahi infrastruktur angkutan umum pun perlu dilakukan.

Salah satunya dengan tidak menggunakan kaca mobil berwarna gelap agar terlihat dari luar.

Menurutnya, sopir angkot pun harus diberi pelatihan dan dibekali pemahaman jika dirinya bertanggung jawab dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah