PR BEKASI - Polisi kembali berhasil menangkap kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Barang Bukti (BB), sabu-sabu seberat satu kilogram (Kg) yang dikirim dari Kota Medan, Sumatra Utara berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
BB sabu seberat satu Kg tersebut, dikemas dalam kemasan layaknya kemasan teh.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1054 Resmi: Shanks Ada di Sekitar Wano, Yamato Hajar Ryokugyu
Pengemasan dengan cara tersebut sudah biasa dilakukan para bandar.
Kapolres Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa barang haram tersebut berhasil diamankan usai dilakukan pemantauan dan pengembangan dari kurir wilayah Jakarta Pusat.
Kurir narkoba yang diamankan tersebut merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial DS berusia 44 tahun.
Baca Juga: One Piece 1054 Leaker: Bukan Hanya Sabo, Dragon Diprediksi Akan Mati di Chapter Terbaru
Komarudin mengatakan pihaknya melakukan pengintaian dan pembuntutan setelah menerima informasi bahwa DS telah berkomunikasi dengan M yang berasal dari Medan.