Inilah 5 Alur Pengungkapan Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Mulai Prarekontruksi hingga Autopsi Ulang

- 30 Juli 2022, 20:12 WIB
Hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua terungkap.
Hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua terungkap. /Tangkap layar YouTube Bumindo TV

Komnas HAM menegaskan tentang proses cyber dan digital forensik dalam kasus Brigadir J masih berlangsung hingga pekan depan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menjelaskan bahwa dalam prosesnya, Komnas HAM memperoleh serangkaian jaringan komunikasi yang semuanya diprakarsai oleh mekanisme cell dump.

Anam melanjutkan, alasan pihaknya tidak membeberkan temuan atau data yang diperoleh dari cell dump tersebut adalah untuk melindungi informasi pribadi keluarga Brigadir J dan demi langkah mendalam yang dilakukan Komnas HAM.

Anam menyatakan Komnas HAM telah menyetujui perlindungan terhadap keluarga Brigadir J, oleh karena itu, pihaknya belum membeberkan hasilnya kepada publik.

Baca Juga: Ancaman ke Brigadir J Diduga Bukan dari Bharada E, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

5. Menkopolhukam Minta Semua Pihak Ikuti Arahan Kapolri

Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau semua pihak mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud menambahkan, pernyataan itu ketika ditanya tentang munculnya narasi bahwa hasil autopsi pada jenazah Brigadir J hanya bisa dibuka di pengadilan dengan izin hakim.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah