Bharada E Dijadwalkan Akan Diperiksa Komnas HAM di Bareskrim Polri Hari Ini

- 15 Agustus 2022, 15:47 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan memeriksa Bharada E di Bareskrim Polri hari ini, Senin, 15 Agustus 2022.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan memeriksa Bharada E di Bareskrim Polri hari ini, Senin, 15 Agustus 2022. /PMJNews.com/

PR BEKASI - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer direncanakan akan diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemeriksaan terhadap Bharada E oleh Komnas HAM tersebut rencananya akan berlangsung di Bareskrim Polri pada Senin, 15 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, hanya saja belum ditentukan waktunya.

Baca Juga: 28 Link Twibbon Gratis Terbaru yang Siap Pakai untuk Rayakan Hari Kemerdekaan HUT RI ke 77

"(Rencana pemeriksaan Bharada E) kami berharap demikian," ujar Anam yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Anam mengungkapkan jika pemeriksaan terhadap Bharada E masih belum bisa dipastikan terkait waktunya.

Tapi Anam berharap, Bharada E bisa diperiksa oleh Komnas HAM pada hari ini, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Memperingati HUT Kabupaten Bekasi ke-72, Ridwan Kamil Ingatkan Warga untuk Selalu Bahagia

"Memang belum ada kepastian soal waktunya. Kami berharap bisa hari ini juga sekaligus dengan Bharada E," ujar Anam.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM sore ini dijadwalkan akan meninjau kembali TKP penembakan yang menewaskan Brigadir J, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabarnya, peninjauan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Live Indosiar! Link Streaming Rans Nusantara FC Vs PSM Makassar BRI Liga 1, Kick Off Pukul 18.15 WIB

KOmnas HAM akan meninjau TKP penembakan Brigadir J dengan didampingi oleh tim forensik dan Inafis.

Hal itu dilakukan karena adanya dugaan dari Komnas HAM terkait tindakan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

Dalam keterangan yang ditulis Komnas HAM, peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tadinya dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 10.30 WIB tadi siang.

Baca Juga: Sorot Video Viral Pencurian, Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Karyawan Alfamart

Jadwal tersebut diubah menjadi pukul 15.00 WIB sore.

"Perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," tulis Komnas HAM dikutip dari keterangan persnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah