Kamaruddin Simanjuntak Minta Polisi Jadikan Putri Candrawathi sebagai Tersangka

- 16 Agustus 2022, 16:48 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak polisi untuk menetapkan tersangka pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak polisi untuk menetapkan tersangka pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /ANTARA/M Risyal

PR BEKASI - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta polisi untuk menjadikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Diketahui, Selasa, 16 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak diundang oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada polisi untuk kembali menetapkan tersangka lainnya mengenai kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Alan Walker Datang ke Indonesia? Hotman Paris Bagikan Foto Bareng Sang Musisi

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Putri Candrawathi atau istri dari Ferdy Sambo adalah orang yang berikutnya harus ditetapkan sebagai tersangka menurut pengacara Brigadir J.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," katanya.

Baca Juga: 15 Quotes Kemerdekaan Indonesia saat HUT RI 17 Agustus 2022, Tersedia Bahasa Inggris dengan Terjemahan

"Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," katanya lagi.

Selain menyinggung masalah siapa tersangka yang harus ditetapkan, ia juga mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan istri Ferdy Sambo.

Akan tetapi hingga saat ini niatnya belum dikabulkan.

Baca Juga: Juragan 99 Siap Beri Laptop dan Perlengkapan Belajar untuk Timnas Indonesia U-16: Selamat

Karena hal tersebut, ia merasa jika Putri Candrawathi ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," katanya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memeriksa rekening seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Dittipidnarkoba Polri

Hal itu lantaran diduga ada banyak aliran dana yang mengalir ke rekening para ajudan Ferdy Sambo ini.

Tidak hanya itu saja, menurut Kamaruddin Simanjuntak terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

Sehingga pihak PPATK harus menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Pisces untuk 17 Agustus 2022: Masalah Datang Bertubi-tubi

Selain itu, pihak PPATK juga turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke kepolisian mengenai kasus tewasnya Brigadir J.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah