Kompolnas Tak Setuju Ferdy Sambo Mengundurkan Diri, Tetapi Sarankan Dipecat Secara Tidak Hormat

- 25 Agustus 2022, 14:04 WIB
Kompolnas melaksanakan pemantauan langsung terhadap berlangsungnya sidang kode etik tersangka Ferdy Sambo.
Kompolnas melaksanakan pemantauan langsung terhadap berlangsungnya sidang kode etik tersangka Ferdy Sambo. /tangkapan layar Polri TV/

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal itu pun tidak dipermasalahkan oleh Polri.

Kendati demikian, menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo keputusan disetujui atau tidaknya surat tersebut akan ditentukan oleh Komisi Etik Profesi Polri.

Baca Juga: Sebelum Sidang Etik, Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri

"Ya, enggak apa-apa (ajukan surat pengunduran diri) silakan. Nanti 'kan yang paling memutuskan dari sidang putusan sidang, bukan mengacu pada surat itu," ujar Dedi.

Diketahui bahwa saat ini Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik di Mabes Polri.

Sidang tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dafiri dan berlangsung secara tertutup.

Baca Juga: Mengenal Susno Duadji yang Tuai Sorotan Atas Kasus Ferdy Sambo

Sidang kali ini menjadi sidang pertama usai Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah