"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Jumat, 26 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J pada 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Sedang Berjudi Slot di Warnet, Tiga Orang Diamankan Polres Metro Bekasi Kota
Dengan demikian total tersangka dalam kasus itu menjadi lima orang.
Semenjak dijadikan tersangka Putri Candrawathi belum pernah memenuhi panggilan Mabes Polri.
Kini Putri Candrawathi akan diperiksa perdana oleh Mabes Polri Jumat, 26 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIB.***