Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Menjadi Tujuh Orang, Berikut Nama dan Jabatannya

- 2 September 2022, 10:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News

PR BEKASI - Jumlah tersangka obstruction of justice terkait penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi tujuh orang.

Adapun ketujuh tersangka itu tengah melaksanakan sidang kode etik sejak Kamis, 1 September 2022.

Sebelumnya jumlah tersangka hanya enam orang, dan sejak Kamis malam Humas Polri mengumumkan menjadi tujuh orang.

Baca Juga: RM BTS Unggah Postingan Tak Terduga untuk Jungkook: Selamat

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang," ungkap Dedi.

Adapun tujuh nama tersangka tindakan obstruction of justice itu yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ diantaranya:

Baca Juga: Aksi Tabur Bunga Pasca Kecelakan Maut Truk di Bekasi, Korban Meninggal Bertambah 22 Orang

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo (IJP FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Big Mouth Episode 11 Hari Ini di MBC dan Disney Plus Beda Jam Tayang, Catat Jadwal Tayang Terbarunya

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi, Kapuspenkum Sampaikan Alasannya

7. IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum

Adapun tersangka yang sudah diperiksa mulai kemarin yakni Kompol Chuk Putranto alias Kompol CP selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x