Siap-siap Cek Rekening! BSU 2022 Cair Mulai Besok, Ini Syarat Penerima Bantuan Rp600.000 dari Kemnaker

- 11 September 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 ribu dijadwalkan akanbisa dicairkan pada Senin, 11 September 2022.
Ilustrasi. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 ribu dijadwalkan akanbisa dicairkan pada Senin, 11 September 2022. /Freepik

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan sebagai PNS, TNI atau Polri

Baca Juga: POPULER HARI INI: Biodata Pemegang Top Skor Sementara Liga 1 hingga Pertandingan Fulham vs Chelsea Ditunda

5. Belum pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk mengetahui cara cek status penerima BSU 2022, Anda bisa mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id atau klik link berikut:

KLIK DI SINI

Demikian informasi terkait syarat penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah