Soal PMJ Berikan Pendampingan AKBP Jerry Raymond Siagian, Begini Kata Pengamat

- 15 September 2022, 12:15 WIB
Ini Peran AKBP Jerry Raymond Siagian, Muluskan Aksi Sambo Hingga Berakhir PTDH
Ini Peran AKBP Jerry Raymond Siagian, Muluskan Aksi Sambo Hingga Berakhir PTDH /Tangkap layar YouTube Polri TV/

PR BEKASI - Polda Metro Jaya yang memberikan pendamping hukum kepada mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Pendampingan hukum pad mantan Wadirreskrium Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond banyak menuai kritik.

Salah satunya dari Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Menurut Bambang, seseorang berhak mendapat pendampingan hukum, namun bukan dibela serta merta oleh institusi.

Baca Juga: Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan JPU

Lanjut Bambang, personel Polri masih bisa menggunakan hak tersebut di di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika merasa keberatan dengan hasil sidang KKEP.

Hak tersebut bisa berupa dengan didampingi pengacara dari luar institusi.

"Persoalan sanksi PTDH ini harusnya Polri belajar dari Satpam," ujar Bambang.

"Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," sambung Bambang.

Baca Juga: Kapan One Piece 1060 Rilis? Berikut 2 Link Baca Manga hingga Spoiler Tambahan

Bambang menyebut upaya Polda Metro Jaya yang memberikan pendamping kepada AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan wujud perlawanan Polda Metro Jaya kepada Mabes Polri.

"Saya tidak memahami apakah Polda Metro Jaya paham atau tidak terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan AKBP Jerry Raymond Siagian. Dan sidang KKEP seharusnya adalah majelis tertinggi penegakan etik dan disiplin internal," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 15 September 2022.

Diketahui sebelumnya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhkan sanksi pemecatan lewat Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri.

Baca Juga: Big Mouth Episode 15 Kapan dan Jam Berapa? Go Mi Ho Pamit, Park Chang Ho Maju jadi Balon Walikota

AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat karena terlibat dalam menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Atas putusan itu pihak Polda Metro Jaya memberikan pendamping hukum kepada mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah