Ikhsan mengaku lebih mempercayai ulama, dalam hal ini MUI. Sehingga ia beberapa kali menyurati ketua BPJPH Sukoso, tapi belum juga mendapatkan jawaban hingga sekarang.
Hingga Ikhsan, melalui pengacaranya melayangkan somasi, namun belum juga digubris.
Baca Juga: Kandaskan Perlawanan Napoli, Barcelona dan Lionel Messi Torehkan Rekor Baru di Liga Champions
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad meminta BPJPH mempercepat penerbitan kebijakan-kebijakan untuk mendukung pelaksanaan proses sertifikasi halal yang menjadi tugas dan fungsi badan tersebut.
"Mempercepat penerbitan kebijakan-kebijakan dengan meningkatkan koordinasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kementerian/lembaga terkait," kata Suparji.
Suparji juga mendorong BPJPH memastikan kehalalan produk yang beredar di wilayah Indonesia dengan meningkatkan pengawasan yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.***