Viral Jasad ABK Indonesia Dihanyutkan ke Laut, Kemlu Akhirnya Berhasil Bantu Pemenuhan Hak Korban

- 29 Agustus 2020, 14:28 WIB
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera Tiongkok yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu 8 Juli 2020.
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera Tiongkok yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu 8 Juli 2020. /M N Kanwa/

Baca Juga: Sinopsis Come and Find Me, Ungkap Keberadaan sang Kekasih Miterius yang Tayang Malam Ini

Tiga tersangka diduga telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatasan TPPO.

Sejauh ini, kepolisian belum menyampaikan keterangan apapun terkait status PT KBS.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x