Kelanjutan Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha di Toilet, Polisi Selidiki Asal-usul Senjata Api

- 1 September 2020, 06:33 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.
Kantor Kejaksaan Tinggi Bali. /ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

PR BEKASI - Polda Bali beserta jajarannya sedang menyelidiki kepemilikan dan jenis senjata api (senpi) yang diduga digunakan mantan Kepala BPN Denpasar dan BPN Badung, Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Senin, 31 Agustus 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes pol Dodi Rahmawan, mengatakan bahwa bukti-bukti sedang dikumpulkan terkait kasus bunuh diri tersebut.

"Masih kami lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk," ujarnya, Selasa, 1 September 2020 malam, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Hendak Dibawa ke Mobil Tahanan, Kepala BPN di Bali Tewas Bunuh Diri dengan Pistol di Toilet

Dodi mengatakan akan dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti serta mencari saksi.

Kemudian langkah selanjutnya, lanjut dia, pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah tersangka Tri Nugraha, untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Barang bukti yang sudah diamankan, senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata itu rakitan atau sebagainya. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," kata Dodi.

Baca Juga: Miliki Butiran Xanax Ilegal, Vanessa Angel Didakwa Langgar UU Psikotropika oleh JPU

Terkait dengan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari Penasehat Hukum maupun Penyidik Kejaksaan yang menangani akan dilakukan pemeriksaan.

"Kami akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengecek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi," tutur Dodi.

Dalam olah TKP, semua akan dilibatkan, termasuk Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Lab Forensik dan Tim Penyidik dari Polda dan Polresta.

Baca Juga: Masih Perlu Urus Berkas, KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

Sementara itu, untuk rekaman CCTV sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, peristiwa terjadi ketika tersangka Tri Nugraha hendak diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, karena dugaan gratifikasi dan TPPU.

Namun, sekira pukul 19.40 Wita, Tri Nugraha diketahui melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali.

Baca Juga: Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Disdik Jabar Pinjamkan Tablet ke 38.323 Siswa SMA

Sementara itu, Wakajati Bali, Asep Maryono menjelaskan bahwa saat itu posisinya dalam toilet. Setelah mengetahui tersangka Tri Nugraha menembakkan pistol ke dada kirinya, petugas langsung membawa ke mobil tahanan menuju Rumah Sakit Bali Royal Hospital (RS BROS).

"Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya," kata Maryono.

"Dia (Tri Nugraha) menembak bagian dadanya didalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka." tutur Maryono.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah