Atasi Enam Isu Strategis di Jabodetabek-Punjur, Sofyan Djalil Usulkan Bentuk Tim Koordinasi

- 6 September 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi Jabodetabek-Punjur
Ilustrasi Jabodetabek-Punjur /Wikipedia/

Sebelumnya, penyelesaian permasalahan Jabodetabek-Punjur telah dilaksanakan melalui Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek-Punjur.

BKSP merupakan badan kerja sama antar daerah yang terdiri atas ketua yang memimpin secara bergantian dengan sekretariat dan tidak melibatkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Berita Duka, Ledakan di Masjid Bangladesh Tewaskan 20 Korban Jiwa dan Belasan dalam Kondisi Kritis

"Untuk melakukan perluasan dan penguatan ruang lingkup, tugas dan wewenang, tata kerja, dan kapasitas dari BKSP, diperlukan pengintegrasian posisi BKSP Jabodetabek-Punjur ke dalam tim Koordinasi guna menghindari adanya dualisme kelembagaan terhadap fokus atau substansi dan wilayah yang sama," tuturnya mengusulkan.

Dia mengungkapkan bahwa tim Koordinasi ini akan memiliki beberapa tugas dan wewenang yang lebih kuat dari BKSP, misalnya melakukan evaluasi program dan rekomendasi earmark anggaran.

Hal tersebut tentunya dilakukan tim koordinasi antara pusat dan daerah dibantu oleh tim pelaksanaan, Pokja Sektoral, dan Project Management Office (PMO).

Baca Juga: Lionel Messi Pilih Tetap di Barcelona, Christiano Ronaldo: Saya Ingin Dia Tinggalkan Zona Nyamannya

Usulan pembentukan tim koordinasi pun mendapat dukungan dari tingkat pusat maupun daerah.

Salah satunya Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengatakan bahwa pengintegrasian BKSP ke dalam tim koordinasi Jabodetabek-Punjur akan memperkuat kinerja sehingga membuahkan hasil yang lebih baik.

Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan juga turut mendukung pembentukan tim koordinasi tersebut, karena hal itu sangat dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah