Heboh Rencana Penceramah Bersertifikat, Kemenag Beri Klarifikasi

- 7 September 2020, 12:57 WIB
Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI yang menjabat sejak 16 Maret 2020.
Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI yang menjabat sejak 16 Maret 2020. /Kementerian Agama RI

"Ini hanya kegiatan biasa yang ingin memberikan afirmasi kepada penceramah kita, ingin memperluas wawasan mereka tentang agama dan ideologi bangsa. Jadi ini bukan sertifikasi, tapi penceramah bersertifikat," lanjutnya.

Kamaruddin Amin menambahkan, penceramah bersertifikat berlaku untuk penceramah semua agama. Namun, program ini tidak bersifat wajib atau mengikat. Dalam pelaksanaannya, Kemenag akan berperan sebagai fasilitator dan koordinator.

Program ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga lain antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama. 

Baca Juga: Alami Pasang Surut, Simak Harga Kebutuhan Pokok di Jawa Barat Hari Ini, Senin, 7 September 2020

Menurut Kamaruddin, Lemhanas memiliki otoritas untuk menjelaskan dan memberi penguatan wawasan penceramah tentang ketahanan negara. BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. 

Sementara BNPT, akan menjelaskan dinamika yang terjadi di kancah global maupun nasional tentang potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia, teruma dari segi isu radikalisme.

"Untuk Bimas Islam, target tahun ini 8.200 penceramah. Kemenag mengajak MUI bisa ikut memberikan materi," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah