Meski PSBB Total, Anies Baswedan Tetap Izinkan Kantor Beroperasi, Ini Syaratnya

- 13 September 2020, 20:27 WIB
Potret ibu kota Jakarta yang akan mulai diberlakukan kembali PSBB.
Potret ibu kota Jakarta yang akan mulai diberlakukan kembali PSBB. /Istimewa

"Di area pemerintahan kedisiplinan mengatur jam kerja dan mengatur jumlah pegawai lebih baik, di swasta harus ada peningkatan, diwajibkan pimpinan mengatur, harapannya bisa menekan kasus bermunculan di klaster perkantoran, ini berlaku dua pekan ke depan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x