Diserang Menteri Jokowi, Doni Monardo Balik Badan: Anies Baswedan Tepat, PSBB Tak Pernah Dicabut

- 13 September 2020, 21:57 WIB
KETUA Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.*/BNPB
KETUA Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.*/BNPB /

 

PR BEKASI – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum pernah mencabut aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ramai diberitakan akhir-akhir ini.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Minggu, 13 September 2020,  Doni Monardo menjelaskan, sepanjang waktu hingga saat ini masih berlangsung.

“Dari awal pemerintah DKI Jakarta itu belum pernah mencabut PSBB. Saya ulangi lagi, sejak awal pemberlakuan PSBB, Pemerintah DKI Jakarta belum pernah mencabut. Jadi sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB,” kata Doni Monardo dalam dialog bertajuk ‘Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab’ di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Seorang Wanita Diperkosa Bergilir oleh 4 Polisi Ketika Razia Masker 

Selain itu, Doni Monardo mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sudah tepat dalam mengambil langkah untuk mengeluarkan aturan PSBB.

Aturan tersebut mealui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 13 Maret.

Kendati Pemerintah juga memiliki opsi untuk menerapkan Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Diketahui, selama status kekaratinaan yang diambil tap Pemerintah Daerah masih dalam koridor pada Perpres No 11 Tahun 2020 tersebut.

Maka, diketahui juga bahwa aturan tersebut harus ditaati oleh seluruh aspek.

 Baca Juga: Kembali ke Jati Diri Awal, Facebook Luncurkan Facebook Campus, Berikut 3 Fitur Utama

“Jadi DKI Jakarta sekali lagi tidak pernah mengubah status. Selalu PSBB,” tegas Doni Monardo.

Menurut Doni Monardo, sebelum memutuskan untuk menerapkan PSBB, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta selalu berkonsultasi dengan pemerintah pusat, yakni dengan Satgas Penanganan COVID-19 termasuk Kementerian atau Lembaga terkait lainnya.

Apabila data masih menunjukkan adanya peningkatan kasus, maka tiap daerah termasuk DKI Jakarta akan diminta untuk tidak melakukan pelanggaran aturan.

“Sebelum ada keputusan yang diambil oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta, beliau juga selalu konsultasi kepada saya,” kata Doni.

Baca Juga: Kembali ke Jati Diri Awal, Facebook Luncurkan Facebook Campus, Berikut 3 Fitur Utama 

“Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendorkan,” tambahnya.

Doni juga secara tegas mengatakan bahwa implementasinya harus selalu melhat dari data valid sebagai acuan.

Sehingga keputusan yang diambil tidak salah langkah dan justru memperburuk keadaan.

“PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas),” tegas Doni.

“Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan,” ungkap Doni Monardo.

Baca Juga: PSBB Jakarta Kembali Diperketat, Anies Baswedan Minta Resepsi Pernikahan Ditunda dan Pindah ke KUA 

Sementara Doni Monardo mejelaskan dalam pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan yang harus dijalani.

Tahapan tersebut yakni pra-kondisi seperti simulasi, timing, prioritas, koordinasi pusat, dan daerah yang dilanjutkan dengan monitoring juga evaluasi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x