PSBB Total Resmi Diterapkan Hari Ini, Bamsoet Minta Anies Baswedan Terapkan Sanksi Tegas

- 14 September 2020, 07:20 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo. /Antara

PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan secara resmi status Jakarta yang mulai menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pengetatan hari ini Senin 14 September 2020.

Kebijakan tersebut perlu diambil karena terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta yang angkanya terus meningkat setiap harinya.

Dengan diterapkannya kembali PSBB yang diperketat, maka sejumlah kegiatan akan dibatasi oleh pemerintah.

Tak hanya dibatasi, beberapa kegiatan pun secara resmi akan dihentikan sepenuhnya selama PSBB yang diperketat dalam kurun waktu 14 hari ke depan, seperti kegiatan institusi pendidikan, sektor pariwisata, fasilitas ruang publik, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Diserang Menteri Jokowi, Doni Monardo Balik Badan: Anies Baswedan Tepat, PSBB Tak Pernah Dicabut

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai bahwa penerapan PSBB secara ketat di Jakarta harus disertai dengan penerapan sanksi tegas agar target menjaga kesehatan warga bisa tercapai.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus lebih serius dari sebelumnya, terutama dalam penerapan sanksi karena setelah enam bulan menerapkan PSBB, termasuk PSBB transisi, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta masih terus bertambah.

"PSBB ketat jika tidak serius memberikan sanksi bagi yang melanggar, dikhawatirkan target menjaga kesehatan tidak tercapai. Bahkan, bisa jadi akan semakin memperparah kerusakan di sektor ekonomi, dan membuat kehidupan masyarakat semakin tidak nyaman," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 13 September 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ketua MPR yang akrab disapa Bamsoet itu menilai bahwa selama enam bulan, masyarakat dan semua pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki pengalaman yang cukup tentang plus-minus penerapan PSBB, mulai dari PSBB hingga PSBB transisi, tapi tetap saja jumlah kasus Covid-19 terus bertambah.

Baca Juga: Diserang Menteri Jokowi, Doni Monardo Balik Badan: Anies Baswedan Tepat, PSBB Tak Pernah Dicabut

Melihat fakta tersebut, maka masyarakat akan mengevaluasi kembali tentang efektivitas kebijakan PSBB tersebut dan dirinya sangat peduli pada keselamatan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga tidak bisa mengesampingkan dampak PSBB yang diperketat terhadap sektor lain serta dinamika kehidupan masyarakat pada umumnya.

"Tidak sedikit yang kecewa, karena setelah berbulan-bulan PSBB, jumlah kasus Covid-19 justru terus bertambah. Artinya, efektivitas PSBB yang lalu tidak mencapai sasaran atau target," ujar Bamsoet.

Oleh karena itu, Bamsoet mengingatkan bahwa penerapan PSBB di awal pandemi diwarnai banyak pelanggaran di sejumlah kota karena pemerintah daerah tidak mengawal dengan ketat penerapan PSBB tersebut.

Dia menilai PSBB masih tetap diperlukan, tapi tidak harus dengan pendekatan yang ekstrem, boleh jadi PSBB ketat hanya layak pada wilayah atau kelurahan yang masuk kategori zona merah.

Baca Juga: Viral Video Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Jasa Marga Siapkan Sanksi Tegas

"Kalau PSBB ketat diberlakukan lagi secara menyeluruh di Jakarta yang berstatus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kebijakan seperti itu hanya akan memperparah kerusakan di sektor lain," ucap Bamsoet.

Karena itu, dia meminta semua pemerintah daerah merumuskan kebijakan dengan pertimbangan holistik, termasuk kebijakan publik yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah