Kemenparekraf Beri Insentif Rp100 Miliar yang Relakan Hotelnya untuk Isolasi Pasien Covid-19

- 18 September 2020, 09:35 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandia dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 17 September 2020.
Menparekraf Wishnutama Kusubandia dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 17 September 2020. /RRI

"Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan agar tidak menciptakan klaster baru," ujar Wishnutama.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Jumat 18 September 2020, Dua Wilayah Ini Terdampak

Adapun hotel yang telah siap memberikan dukungan bagi tenaga medis dan pasien Covid-19 yaitu Yellow Hotel, Ibis Hotel, POP! Hotel, Mercure Hotel, dan Novotel Hotel di Jabodetabek serta Ibis di Kota Bali, dan Novotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Wishnutama juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih membuka peluang bagi hotel lain di Indonesia untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

"Kemenparekraf juga membuka kesempatan untuk hotel-hotel lain untuk bergabung bersama pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19," kata Wishnutama.

Sedangkan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri, wajib mengantongi surat rujukan dari puskesmas setempat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x