Diduga Ada Oknum Internal pada Kasus Nurhadi, ICW dan Lokataru Desak MA Bentuk Tim Investigasi

- 21 September 2020, 13:51 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah). /ANTARA/

Baca Juga: Buat Program Nikah Gratis, Nikita Mirzani: Ada Budget 'No Limit', Tergantung Impian Mereka Kayak Apa

"Ini mengindikasikan bahwa MA menutup diri terhadap koreksi publik dalam penanganan perkara yang melibatkan Nurhadi." kata Kurnia.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah