RUU Cipta Kerja Sudah di Ujung Tanduk, Partai Demokrat: Pemerintah Telah Mengabaikan Akal Sehat

- 4 Oktober 2020, 15:37 WIB
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja di Jakarta pada Januari lalu.
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja di Jakarta pada Januari lalu. /ANTARA/

PR BEKASI - Seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker telah disetujui bersama oleh pemerintah dan tujuh fraksi DPR dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Selanjutnya, kedua pihak menyetujui RUU Cipta Kerja bisa disahkan sebagai Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya, pada Kamis 8 Oktober 2020 mendatang.

Meski kesepakatan telah diambil, dua fraksi di DPR menyatakan penolakan yang tegas terhadap pengesahan RUU tersebut.

Baca Juga: Janjikan Foto Tanpa Busana dengan Cuma-cuma, Selebgram Ini Kampanyekan Joe Biden untuk Pemilu Nanti

Dua fraksi tersebut yakni fraksi PKS dan fraksi Partai Demokrat.

Menurut Partai Demokrat yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Irwan menilai bahwa pemerintah terlalu memaksakan kehendak.

"Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat. Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang mana itu rakyatnya sendiri," kata Irwan, Minggu, 4 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Timnas U-16 Selesaikan TC di Cikarang, Bima Sakti: Sudah Meningkat Secara Signifikan

Menurut Irwan, fraksi Demokrat masih melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Cipta Kerja.

Tujuannya, agar salah satu omnibus law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tak terkecuali.

"Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru. Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan," tutur Irwan.

Baca Juga: Bantu Muluskan Aksi Napi Tiongkok Kabur dari Lapas Tangerang, 5 Sipir Dinonaktifkan

Irwan menyebut, pembahasan yang lebih mendalam itu penting, agar produk hukum RUU Cipta Kerja nantinya tidak berat sebelah.

"Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," ujar Irwan.

Irwan menambahkan, bukan hanya terkait ketenagakerjaan yang akan bermasalah dengan adanya UU Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Joko Widodo: di Tengah Pandemi Covid-19, Ekonomi Indonesia Masih Jauh Lebih Baik dari Negara Lain

Namun, UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk Proyek Prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.

"Di samping itu tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor," kata Irwan.

Irwan menilai, proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Apa Rahasia 'Penyambung Lidah Rakyat' yang Tertulis Batu Nisan Hitam Makam Bung Karno?

"Walaupun telah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI ada baiknya Presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan UU Cipta Kerja ini. Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri," ujar Irwan.

Sikap atas RUU Ciptaker ini sejalan dengan pemikiran Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokat menyebut sikap ini sebagai bentuk koalisi dengan masyarakat, termasuk buruh.

"Tentu sebagai kader Partai Demokrat kami sangat senang dengan sikap fraksi Partai Demokrat pada pendapat akhir mini mengenai pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I/pembahasan rancangan UU Cipta Kerja yang menyatakan 'Menolak'," ucap Irwan.

Baca Juga: Terkait Isu Pencopotan Jaksa Agung, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Kegaduhan di Kejagung

Irwan juga menyebut, penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja juga merupakan bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat.

"Ini tentu sesuai perintah Ketua Umum Partai Demokrat agar menolak RUU Cipta Kerja dan harus berkoalisi dengan rakyat. Penolakan ini bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat recil termasuk buruh, yang akan sangat terdampak oleh UU Cipta Kerja ini jika disahkan. Harapan rakyat, perjuangan demokrat." ujar Irwan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah