Penolakan UU Ciptaker Makin Nyaring, Arif Maulana: DPR Bukan Wakil Rakyat, tapi Wakil Pemodal

- 5 Oktober 2020, 09:06 WIB
Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI.
Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI. /ANTARA /Fauzan/

Tidak hanya itu, Arif Maulana juga mengungkapkan bahwa dampak dari RUU Ciptaker bukan hanya sebatas pada persoalan ketenagakerjaan.

Namun juga berdampak pada sumber daya alam, pendidikan, soal tambang, dan persoalan lainnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Perhatikan Pasanganmu, 5 Zodiak Ini Disebut Suka Selingkuh

"Sejak awal kemunculannya, RUU (Rancangan Undang-Undang) ini cacat formil, cacat prosedur, dan cacat materil," ujar Arif Maulana.

"Karena menabrak berbagai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, bahkan konstitusi sebagai hukum tertinggi negara," tuturnya melanjutkan.

Selain berpihak kepada para pengusaha, RUU Ciptaker juga dinilai pro terhadap pihak asing.

Baca Juga: Donald Trump Diizinkan Pulang Hari Ini Usai Diberi Steroid, Dokter: Ini Agak Terburu-buru

Sementara itu, Ledia Hanifa Amaliah selaku Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan, hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi kedaulatan.

Dia juga mengatakan, sejumlah ketentuan dalam UU Ciptaker masih memuat substansi yang bertentangan dengan politik hukum kebangsaan yang telah disepakati pasca-amandemen konstitusi.

"Ancaman terhadap kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak asing," ujar Ledia Hanifa Amaliah.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah