Secara prinsip, serikat buruh terus mengoreksi dan menolak segala kebijakan yang merugikan rakyat, khususnya para pekerja dalam ini termasuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Selain itu, penolakan ini didasari pertimbangan terhadap situasi pandemi saat ini yang memiliki dampak terhadap sektor ekonomi dan berbahaya bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Masih di Bawah 'Jajahan' Prancis, Wilayah yang Banyak Dihuni Keturunan Indonesia Tolak Merdeka
Serikat juga melakukan pertimbangan terhadap situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja atau buruh anggota serikat.
Melalui pertimbangan dengan sejumlah poin di atas, keempat serikat bersepakat menyatakan tidak akan ikut aksi mogok nasional.
Karena itu, serikat mengimbau kepada seluruh anggota serikat agar tetap tenang tetapi waspada dengan situasi yang berkembang.
Penolakan seruan aksi tersebut ditandatangani masing-masing pimpinan konfederasi seperti Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori, dan Presiden KSPN Ristadi.***