Saat itu, aksi WO PDIP disebabkan karena tiga permintaan F-PDIP dalam rapat, ditolak oleh pimpinan sidang.
Sebelum meninggalkan sidang, F-PDIP mengajukan tiga permintaan kepada Ketua DPR Agung Laksono.
Baca Juga: Muak dengan Negara Korup, Cheran Jadi Kota Bebas Politik Usai Usir Partai Politik dan Polisi
Sekretaris F-PDIP Jacobus Kamarlo Mayong Padang saat itu mengatakan bahwa fraksinya meminta rapat dilakukan secara terbuka dan diawali dengan mendengarkan penjelasan komisi di DPR terkait kenaikan harga BBM.
F-PDIP saat itu, juga menolak adanya keterangan pers bersama, antara pemerintah dan DPR.
Penolakan tersebut dilakukan karena khawatir dan takut disalahartikan bahwa DPR mendukung keputusan pemerintah.
Baca Juga: Coba Interupsi Rapat Paripurna DPR, Mikrofon Anggota Fraksi Demokrat Dimatikan Puan Maharani
Rapat konsultasi DPR dan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM diketahui berlangsung secara tertutup.
Tidak ada keputusan yang diambil dalam rapat yang berlangsung selama lima jam tersebut.
Selanjutnya, pembahasan rapat konsultasi dilanjutkan di rapat paripurna.***