Serupa tapi Tak Sama, Aksi Walk Out juga Pernah Dilakukan Fraksi PDIP pada Zaman Pemerintahan SBY

- 6 Oktober 2020, 11:59 WIB
Bendera PDIP Kota Cirebon berkibar di Jalan Doktor Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon: Pengamat politik menilai bahwa dalam Pilkada serentak 2020 partai yang paling siap adalah PDIP karena membuat sekolah partai.
Bendera PDIP Kota Cirebon berkibar di Jalan Doktor Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon: Pengamat politik menilai bahwa dalam Pilkada serentak 2020 partai yang paling siap adalah PDIP karena membuat sekolah partai. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi /

PR BEKASI – Aksi keluar dari ruangan rapat paripurna atau walk out (WO) yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan kali pertama dilakukan oleh partai tersebut.

Meskipun menjadi kali pertama bagi Fraksi Partai Demokrat, aksi walk out tersebut rupanya bukan yang pertama dilakukan oleh partai politik.

Hal tersebut diungkapkan oleh DR Ade Reza Hariyadi selaku Pakar Politik dari Universitas Indonesia.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, FPD: Sangat Tidak Bijak

"Sebetulnya langkah Demokrat dengan WO, atau merevisi pembahasan sudah pernah disampaikan partai-partai lainnya. PDIP pernah WO dari rapat pembahasan kenaikan harga BBM pertengahan Maret 2005 lalu," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

"Ini menjadi pengalaman pertama bagi Demokrat, untuk mengambil posisi di luar pemerintahan secara eksplisit," ucap DR Ade Reza Hariyadi menambahkan.

Uniknya, insiden WO Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dalam rapat konsultasi DPR bersama pemerintah saat itu yakni presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Naikkan Tagar di Trending Twitter hingga Buat Petisi, Warganet: DPR RI Khianati Rakyat

Diketahui, Susilo Bambang Yudhoyono merupakan salah satu punggawa dari Partai Demokrat.

Saat itu, aksi WO PDIP disebabkan karena tiga permintaan F-PDIP dalam rapat, ditolak oleh pimpinan sidang.

Sebelum meninggalkan sidang, F-PDIP mengajukan tiga permintaan kepada Ketua DPR Agung Laksono.

Baca Juga: Muak dengan Negara Korup, Cheran Jadi Kota Bebas Politik Usai Usir Partai Politik dan Polisi

Sekretaris F-PDIP Jacobus Kamarlo Mayong Padang saat itu mengatakan bahwa fraksinya meminta rapat dilakukan secara terbuka dan diawali dengan mendengarkan penjelasan komisi di DPR terkait kenaikan harga BBM.

F-PDIP saat itu, juga menolak adanya keterangan pers bersama, antara pemerintah dan DPR.

Penolakan tersebut dilakukan karena khawatir dan takut disalahartikan bahwa DPR mendukung keputusan pemerintah.

Baca Juga: Coba Interupsi Rapat Paripurna DPR, Mikrofon Anggota Fraksi Demokrat Dimatikan Puan Maharani

Rapat konsultasi DPR dan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM diketahui berlangsung secara tertutup.

Tidak ada keputusan yang diambil dalam rapat yang berlangsung selama lima jam tersebut.

Selanjutnya, pembahasan rapat konsultasi dilanjutkan di rapat paripurna.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x