Beredar Surat Federasi Serikat Batalkan Mogok Nasional, KSPI: Hoaks, Sikap KSPI Tidak Berubah!

- 6 Oktober 2020, 13:07 WIB
Surat KSPI membatalkan mogok nasional dalam rangka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja./Istimewa.
Surat KSPI membatalkan mogok nasional dalam rangka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja./Istimewa. /

"Hal ini kami putuskan setelah mencermati berbagai risiko yang memberi dampak langsung kepada Buruh jika Aksi Mogok Nasional dilakukan, khususnya pada situasi pandemi Covid-19."

Menanggapi beredarnya surat tersebut, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono,  menyampaikan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Pasal-pasal Bermasalah UU Ciptaker, Upah Mininum Dihapus hingga Jam Lembur Lebih Lama

"Tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya omnibus law Cipta Kerja," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara, Selasa, 6 Oktober 2020.

Atas tindakan itu, Kahar mengecam siapapun pelaku yang telah menyebarkan berita bohong tersebut.

"Ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus law. Kami juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," kata Kahar.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah