Insiden Puan Maharani Diduga Sengaja Matikan Mikrofon Fraksi Demokrat, Sekjen DPR Bela Diri

- 6 Oktober 2020, 15:41 WIB
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat mematikan mikrofon peserta rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat mematikan mikrofon peserta rapat paripurna. /Twitter/Tangkapan layar Twitter

PR BEKASI - Dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan UU Cipta Kerja yang digelar kemarin, Senin, 5 Oktober 2020, dihujani oleh interupsi dari berbagai fraksi.

Salah satunya adalah Fraksi Partai Demokrat, yang diwakili oleh Anggota DPR RI Irwan Fecho.

Namun, terselip insiden yang diduga membuat Fraksi Demokrat kecewa. Hal itu karena Ketua DPR Puan Maharani diduga dengan sengaja mematikan mikrofon saat Irwan Fecho tengah berbicara terkait tanggapannya terhadap bahaya RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Viral Video Pembongkaran Peti Jenazah, Warga: Astaghfirullah, Masih Pakai Popok dan Kaos

Aksi Puan Maharani tersebut tertangkap kamera salah satu stasiun televisi hingga menjadi viral di media sosial dan dibagikan ulang oleh warganet.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat suara untuk meluruskan insiden mikrofon mati tersebut.

Indra Iskandar menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra Iskandar pada Selasa, 6 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @dpr_ri.

Baca Juga: Viral Video Pembongkaran Peti Jenazah, Warga: Astaghfirullah, Masih Pakai Popok dan Kaos

Menurut Indra, dalam konteks tersebut pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya.

“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” tutur Indra Iskandar.

Indra Iskandar menjelaskan, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, sempat ada insiden adu pendapat antara M. Azis Syamsyuddin dengan Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman yang merasa tidak diberikan hak berbicara.

Menurut Indra, saat itu M. Azis Syamsyuddin mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Jawa Barat Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020

Di antaranya, yaitu kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Irwan Fecho, dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

Indra Iskandar juga menjelaskan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.

Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” ujar Indra Iskandar.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah