Seperti Brasil, 35 Investor Global Ingatkan Bahaya UU Cipta Kerja Terhadap Hutan Tropis di Indonesia

- 7 Oktober 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi hutan tropis.
Ilustrasi hutan tropis. /Pixabay

Menurut pemerintah, RUU Cipta Kerja sangat diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan ekonomi di Indonesia. Dengan koalisi Presiden Joko Widodo yang menguasai 74 persen kursi di DPR, tentu mudah saja bagi RUU ini untuk disahkan.

Padahal, sebuah koalisi yang terdiri dari 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengutuk RUU tersebut dan menyerukan pemogokan kerja secara nasional.

Para investor mengatakan, mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan di Indonesia, yang pada gilirannya akan merusak tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Rugikan Pekerja, Pimpinan DPR: Cek Dulu Isinya atau Berurusan dengan Polisi

“Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional, yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan, dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” kata surat yang dikirim investor global beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan.

Karena kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang meningkat menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap yang lebih publik dalam mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam.

Dalam intervensi serupa pada bulan Juli lalu, 29 investor yang mengelola 4.6 triliun dolar US menulis kepada Kedutaan Besar Brasil untuk menuntut diadakannya pertemuan, guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah