IDI Khawatir Aksi Tolak Omnibus Law Berpotensi Munculkan Klaster Baru dan Picu Lonjakan Covid-19

- 9 Oktober 2020, 07:59 WIB
Cek 4 Point Penjelasan Pemerintah Terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law, Benarkah Menguntungkan ?
Cek 4 Point Penjelasan Pemerintah Terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law, Benarkah Menguntungkan ? /

PR BEKASI – Demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) disebut berpotensi memunculkan klaster baru.

Hal itu diungkapkan oleh Tim Mitigas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mereka berpendapat bahwa aksi demonstrasi tersebut berpotensi memicu lonjakan Covid-19 di Indonesia.

Dr M Adib Khumaidi selaku ketua Tim Mitigasi mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa peristiwa demonstrasi mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik. Namun juga tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Temui Pendemo yang Rusak Fasilitas di Surabaya, Risma: Setengah Mati Saya Bangun Kota, Kamu Hancurin

“Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut, tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus, terutama Covid,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

Ditambah lagi, lanjut dia, banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda.

“Jika terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya,” ujar M Adib Khumaidi.

Baca Juga: BIN Ungkap Sudah Prediksi Akan Terjadi Bentrok antara Aparat Kepolisian dan Massa Aksi

Menurutnya, bukan merupakan tugasnya sebagai tenaga kesehatan untuk menilai mengapa orang-orang tersebut terlibat dalam demonstrasi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x