Was-was Pandemi Covid-19 Memburuk, KPU Sebut Opsi Penundaan Pilkada Serentak 2020 Masih Terbuka

- 9 Oktober 2020, 21:47 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Instagram.com/kpu_ri

Ia mengatakan, keberlangsungan Pilkada saat ini sangat bergantung pada upaya perlawanan semua pihak terhadap penyebaran COVI-19.

Menurutnya, yakni dengan kedisiplinan menerapkan 3M mengenakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan atau mencuci tangan.

Baca Juga: Meski Didampingi TNI, Dosen UGM Bambang Purwoko Ditembaki Kelompok Bersenjata di Papua

"KPU terus mendorong sosialisasi, edukasi, dan kami sampaikan juga lewat jajaran kita. Yang dibutuhkan sekarang adalah kita berlomba antara penyebaran dengan perlawanan. Saya menggunakan kata perlawanan karena bagi kami kalau kita sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

"Menjaga jarak kemudian menggunakan masker dan sejenisnya potensi penyebaran ini bisa kita tekan atau lebih jauh lagi justru kita bisa terbebas dari COVID. Kalau benar-benar disiplin ya. Kan ada bayak pendekatan kemudian lockdown mikro, lockdown, PSBB (pembatasan sosial berskala besar), dan seterusnya," katanya melanjutkan.

Diketahui, Pilkasa serentak 2020 tetap berjalan di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten pada situasi wabah pandemi berkepanjangan sekarang ini.

Baca Juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law Ricuh, Wamenag: Judicial Review ke MK Saja, Kecil Mudharatnya

Saat ini, tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye yang telah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang atau akan berjalan selama 71 hari lamanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah