Ossy membenarkan bahwa Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Hotman Paris Bagikan Kisah Perjalanan Hidupnya, Mulai Hanya Digaji 200 Ribu hingga Mau Bunuh Diri
"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," kata Ossy seperti dikutip dari Antara.
Ossy mengatakan sikap berbeda menolak UU Ciptaker itu tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.
Kendati demikian, Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengeluarkan arahan kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2020, agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Kemendikbud Terbitkan Surat Larangan Mahasiswa Ikut Demonstrasi Penolakan Omnibus Law
"Surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara." kata Ossy.***