BIN Umumkan Dalang Aksi Demo Ricuh, Fahri Hamzah: Seharusnya Dilaporkan ke Presiden, Bukan ke Publik

- 11 Oktober 2020, 19:40 WIB
BIN mengungkap dalang aksi demonstrasi omnibus law.
BIN mengungkap dalang aksi demonstrasi omnibus law. /PMJ News

PR BEKASI - Pengesahan UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama dari kaum buruh atau pekerja.

Akibatnya, ribuan orang melakukan aksi demo untuk menolak UU Cipta Kerja. 

Namun sayangnya, di hari terakhir aksi demo tersebut berakhir ricuh karena terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, sejumlah fasilitas umum pun turut menjadi korban amukan para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Viral Pesan Berantai Pendaftaran Prakerja Melalui Situs Baru, Akun Resmi Prakerja Beri Klarifikasi

Terkait kejadian tersebut, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengaku sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta.

Aparat keamanan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke ranah hukum. Bukti-bukti dan saksi yang sangat kuat diperlukan untuk menyeret aktor di balik demo rusuh.

“Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada,” kata Wawan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja, Jokowi: Omnibus Law Tidak Mengurangi Kewenangan Pemerintah Daerah

Menurut Wawan, aparat keamanan saat ini masih terus mendalaminya dengan mengumpulkan informasi terkait demo rusuh tersebut.

Aparat tengah menyusuri massa yang diamankan untuk mendapat informasi siapa yang membiayai dan merekrut mereka untuk bergerak ke Ibu Kota.

“Kemudian juga dari siapa yang meng-hire di lapangan untuk mengajak para peserta bergerak ke Jakarta dari daerah-daerah yang lain juga diperoleh. Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi kemudian pembuktian serta juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku serta juga data pendukung lainnya, termasuk juga keterangan ahli,” tutur Wawan.

Menanggapi keterangan dari Juru Bicara BIN, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyayangkan sikap BIN terkait penyampaian informasi dalang kerusuhan demo menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Viral Pesan Berantai Pendaftaran Prakerja Melalui Situs Baru, Akun Resmi Prakerja Beri Klarifikasi

Menurut Fahri Hamzah, seharusnya BIN menyampaikan informasi intelijen kepada presiden, bukan kepada publik.

Dia juga mengingatkan BIN agar disiplin dalam bekerja dan menjaga prinsip kerja intelijen. 

BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik. BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada presiden (sebagai single user). BIN harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please!,” kata Fahri Fahri Hamzah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x