Minta Peserta Demo UU Ciptaker Tidak Terprovokasi dengan Informasi Hoaks, Bamsoet: Sabar

- 12 Oktober 2020, 16:13 WIB
Bambang Soesatyo. / RRI
Bambang Soesatyo. / RRI /

PR BEKASI – Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai penolakan dari masyarakat Indonesia.

Serikat buruh dan Badan Eksekusi Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa penolakan pengesahan UU Ciptaker pada 6 Oktober hingga 9 Oktober 2020. Mereka menilai bahwa ada pasal-pasal kontroversi yang merugikan para pekerja.

Tidak hanya itu, hari ini, Senin, 12 Oktober 2020 beberapa masyarakat di sejumlah daerah dilaporkan tengah berunjuk rasa juga.

Baca Juga: Tampilkan Adegan Sule kepada Bopak, KPI Layangkan Teguran ke 'Santuy Malam' Trans TV

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo merespons bahwa adanya penyebar informasi palsu atau hoaks terkait UU Ciptaker ini.

Hal ini dibenarkan oleh Polri yang telah menangkap seorang pelaku penyebar hoaks asal Makassar pada 9 Oktober 2020 lalu.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga meminta seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi pedoman pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker).

Baca Juga: Tampilkan Adegan Sule kepada Bopak, KPI Layangkan Teguran ke 'Santuy Malam' Trans TV

Masyarakat diimbau agar tidak gampang termakan hoaks atau informasi yang tidak benar.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x