Minta Peserta Demo UU Ciptaker Tidak Terprovokasi dengan Informasi Hoaks, Bamsoet: Sabar

- 12 Oktober 2020, 16:13 WIB
Bambang Soesatyo. / RRI
Bambang Soesatyo. / RRI /

Ia juga berpesan agar ketidakpahaman masyarakat jangan dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

"Saat ini banyak hoaks, misinformasi dan disinformasi terkait UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat. Semisal, disebut upah minimum, cuti haid, cuti hamil, hak atas cuti dihilangkan ataupun tidak ada batasan waktu kerja. Semua itu tidak benar. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoaks yang jauh dari kebenaran," ujar dia yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Hindari Pusat Demonstrasi di Istana Negara, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, aturan pelaksana atau PP tersebut akan memperjelas gambaran dari undang-undang sapu jagat tersebut. Kemudian, PP dapat diteruskan dengan pembuatan peraturan pemerintah daerah.

"Saya meminta pemerintah segera menerbitkan PP UU Cipta Kerja," ucap dia.

Untuk itu, dia juga meminta agar dalam membuat aturan tersebut, pemerintah harus mengajak semua pihak terkait untuk berdialog.

Baca Juga: Hadapi Antisipasi Aksi Massa Lanjutan, Gabungan Polri dan TNI akan Patroli dan Amankan Kota Jakarta

"DPR dan pemerintah telah menjelaskan dan memberi keyakinan bahwa UU Cipta Kerja yang mencakup 15 bab dan 174 pasal itu sama sekali tidak bertujuan mencelakai atau merugikan pekerja. Namun, untuk menghindari polemik, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap memberi masukan," kata Bamsoet. ***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x