“Kan akhirnya polisi juga direndahkan statusnya jadi sekedar juru bicara untuk menghalangi orang mempertanyakan mana hoax mana bukan itu,” Ujar Rocky Gerung.
Bekas pengajar di Universitas Indonesia ini menilai, presiden harus bertanggung jawab karena telah memaksakan Omnibus Law untuk keluar sehingga terjadi sejumlah kekacauan di tanah air.
Baca Juga: Satpol PP: Puluhan Spanduk APK dari Paslon 01 Gibran-Teguh Diturunkan Paksa karena Langgar Aturan
“Dan undang-undang ini melengkapi seluruh kedunguan di republik ini. Dan persiden harus bertanggung jawab. Karena presiden memaksakan undang-undang ini keluar dengan akibat sosial psikologi yang panjang hingga saat ini,” Ucap Rocky Gerung.
Rocky Gerung merasa bahwa saat ini momentum sudah bergulir dan perubahan itu tidak bisa ditahan bahkan oleh pelakunya apalagi dihentikan oleh para pengecut.
karena itu menurutnya masyarakat harus melihat keadaan ini sebagai pelaksanaan dari hukum-hukum perubahan, seluruh variabel sudah tersedia.
Baca Juga: Minta Peserta Demo UU Ciptaker Tidak Terprovokasi dengan Informasi Hoaks, Bamsoet: Sabar
“Polisi yang direndahkan statusnya jadi sekedar juru bicara untuk menghalangi orang mempertanyakan mana hoax mana bukan itu,” ucap Rocky Gerung.
Perwakilan rakyat yang seharusnya mendengarkan dan merealisasikan kepentingan rakyat malah berkhianat, hal tersebut membuat banyak wacana masyarakat Indonesia yang ingin keluar dan pindah saja dari negeri yang sedang dilanda ketidakpastian ini.***