Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri, Politikus Demokrat: Dia Bukan Kriminal atau Penghasut SARA

- 13 Oktober 2020, 14:37 WIB
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan.
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan. /RRI/istimewa

PR BEKASI – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Benar (Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap),” ujar Kepala Biro Peneranga Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Selain Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, petinggi KAMI lainnya, yakni Deklarator KAMI Anton Permana dan seorang penulis sekaligus eks calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida pun ditangkap.

Baca Juga: Namanya Viral Karena Dikaitkan dengan Omnibus Law, Melly Goeslaw Buka Suara 

“Untuk Anton kemarin ditangkap. Kalau Jumhur dan Syahganda pagi ini,” kata Awi.

Awi mengatakan, penangkapan tersebut terkait dengan pelanggaran Undang-undang Infromasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh para petinggi KAMI itu.

“Iya, terkait demo pada 8 Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan,” tuturnya.

Akan tetapi, Awi belum menjelaskan status hukum keempat orang itu, apakah masih berstatus saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Belasan Ribu Personel Dikerahkan untuk Amankan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara 

Sementara itu di Medan, Sumatra Utara, polisi pun menangkap Ketua KAMI Sumatra Utara Khairi Amri dan sejumlah aktivis, yakni Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Penangkapan para petinggi KAMI pun menjadi sorotan sejumlah pihak, di antaranya dari politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Melalui akun Twitter pribadinya, Rachland Nashidik mengatakan bahwa Syahganda yang merupakan teman lamanya juga seorang aktivis bersama Fadjroel Rachman.

Rachland pun menegaskan bahwa Syahganda bukanlah seorang kriminal atau penghasut SARA.

Syahganda teman lama saya. Eks aktivis Mahasiswa ITB bersama @fadjroel dkk. Seniornya adalah @pamonoanung. Saya tak selalu setuju dengan pendapat-pendapatnya. Tapi ia jelas bukan kriminal atau penghasut SARA,” tulis @RachlandNashidik pada Selasa Pagi 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Kedua Kalinya Raih Penghargaan Menteri Keuangan Terbaik di Asia Pasifik, Sri Mulyani Sadar Diri 

Rachland pun meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membebaskan Syahganda Nainggolan.

Pak @jokowi, atas nama demokrasi, BEBASKAN Syahganda segera!” ucapnya.

Selain itu, pascapenangkapan Syahganda, di media sosial Twitter pada hari ini Selasa 13 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB terpantau tagar #BebaskanSyahganda mencatatkan trending topik dengan 5.723 cuitan.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah