Sebelumnya, sejumlah naskah UU Cipta Kerja menuai polemik. Karena jumlah halaman yang berbeda-beda, beredar di publik.
Terdapa 4 versi halaman, terkait naskah final UU Cipta Kerja yang beredar di publik tersebut.
Baca Juga: Hasil Survei Sebut Najwa Shihab Jadi Perempuan Nomor Satu yang Paling Dikagumi di Indonesia
Pertama adalah draf naskah sejumlah 1.028 halaman, yang tersedia di situs resmi DRP.
Kemudian, terdapat draf sejumlah 905 halaman, yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020.
Lalu muncul juga draf sebanyak 1.052 halaman, yang tersebar pada 9 Oktober 2020. Selain itu, ada juga draf 1.035 halaman.
Baca Juga: Aksi Demo Kembali Terjadi, Prabowo Meminta Rakyat Bersabar dan Melihat Hasil Penerapan UU Ciptaker
Penegasan jumlah halaman dalam Naskah UU Ciptaker yang belakangan beredar luas di publik pun telah disampaikan sebelumnya oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Dia mengatakan bahwa naskah UU Cipta Kerja yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, memang benar setebal 812 halaman.
Padahal, sebelumnya Indra Iskandar mengatakan bahwa draf UU Ciptaker setebal 1.035 halaman.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI