Resmi Berjumlah 812 Halaman, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Presiden Jokowi Besok

- 13 Oktober 2020, 17:33 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /

Baca Juga: Pemerintah Diduga Sengaja Gulirkan Hoaks UU Ciptaker, Rocky Gerung: Lengkap Kedunguan Republik Ini

Terkait hal tersebut, dia pun menegaskan bahwa perubahan sudah diatur dalam UU tentang Format Lega.

Indra Iskandar juga memastikan bahwa perubahan tersebut, sama sekali tidak mengubah substansi yang telah ada.

“Prinsipnya, ada penyempurnaan redaksi juga. Prinsipnya harus disepakati oleh kedua belah pihak, antara DPR dan Pemerintah,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x