PR BEKASI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penangkapan dan penahanan terhadap para pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berdasarkan bukti permulaan yang kuat.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs berita Antara, hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Menurutnya, salah satu bukti kuat yang menjadi alasan ditangkapnya para pegiat KAMI salah satunya adalah tangkapan layar percakapan grup dari aplikasi perpesanan WhatsApp, proposal hingga bukti unggahan di media sosial.
Baca Juga: Besok Draf Final UU Cipta Kerja Diserahkan ke Jokowi, DPR: Fix, Jumlahnya Hanya 812 Halaman
Menurut Awi, salah satu bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI yang diduga ada upaya penghasutan.
"Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap di Jakarta serta Medan, tidak semuanya tergabung dalam satu grup WhatsApp.
Baca Juga: Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang di Garut, Perhutani Bantah Adanya Kerusakan Hutan
"Nggak, bukan tergabung (dalam satu grup). Semua akan di-profiling. Kasus per kasusnya di-profiling," kata Awi.