Sebut 'Mosi Tidak Percaya' Tak Ada Gunanya, DPR: Seruan Tersebut Ibarat Mimpi di Siang Bolong

- 14 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi para demosntran membawa spanduk bertuliskan "Mosi Tidak Percaya".
Ilustrasi para demosntran membawa spanduk bertuliskan "Mosi Tidak Percaya". /RRI/

Untuk itu, Kang TB menekankan bahwa seruan "Mosi Tidak Percaya" yang bertujuan untuk melengserkan Jokowi, apalagi disertai dengan demo anarkis, dapat disangkakan pasal makar.

"Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama." ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x