Hotman Paris Sarankan Kapolri Buat Divisi Ketenagakerjaan: LP Pesangon Akan Lebih Banyak dari UU ITE

- 14 Oktober 2020, 15:34 WIB
Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris ke Jokowi soal Omnibus Law: Pesangon Buruh Sedikit, Mana Kuat Mereka
Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris ke Jokowi soal Omnibus Law: Pesangon Buruh Sedikit, Mana Kuat Mereka /instagram.com/hotmanparisofficial/

"Bapak Kapolri, apabila benar isi Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, di mana diatur, majikan yang melanggar pasal tentang pesangon dianggap melakukan tindak pidana kejahatan dan dapat dipenjara sampai empat tahun penjara, ini berita bagus bagi para buruh," ucapnya.

"Dia tidak perlu lagi ke pengadilan perburuhan, ke Mahkamah Agung bisa berbulan-bulan bahkan lebih dari setahun untuk pesangon," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Terkait Beredarnya Video Ambulans Ditembaki Aparat Saat Unjuk Rasa, Polisi Buka Suara

Hotman Paris yakin bahwa jika perusahaan yang bandel dilaporkan maka mereka akan memilih untuk membayar pesangon daripada dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sekali Laporan Polisi (LP), pasti majikan yang konglomerat daripada di-BAP di polisi, dia akan bayar pesangon, makannya bapak kapolri cepat buat divisi ketenagakerjaan, laporan polisi mengenai pesangon akan jauh lebih banyak dari laporan polisi mengenai Undang-Undang ITE," ucapnya.

Tak hanya sampai di situ Hotman Paris juga memberikan bukti kasus yang lain di mana seorang buruh memerlukan waktu lebih dari setahun untuk menyelesaikan gugatan pesangon.

Baca Juga: Sebut 'Mosi Tidak Percaya' Tak Ada Gunanya, DPR: Seruan Tersebut Ibarat Mimpi di Siang Bolong

"Gugatan dia juga tanggal 7 September 2016 (sambil menunjukkan berkasnya), tapi pengadilan perburuhan baru memutus enam bulan kemudian yaitu tanggal 16 Maret 2017," ucapnya.

"Belum lagi bipartit, belum lagi mediasi di Depnaker yang semuanya berbulan-bulan, belum lagi kasasi. Jadi dia menghabiskan lebih dari setahun untuk satu pesangon Rp30 Juta," ucapnya.

Hotman Paris pun mengatakan untuk para pengacara yang menilai bahwa Hotman Paris salah memberikan contoh.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah