Mendapat Tekanan dari Rakyat pada Masa Pemerintahannya, Mahfud MD: SBY Menangis di Pesawat

- 14 Oktober 2020, 19:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

 

PR BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingat kisah lama pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Gejolak sosial telah terjadi saat ini di Indonesia, dalam menyuarakan pendapat mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam Webinar CSIS bertema ‘Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi’, Mahfud MD pun menceritakan bagaimana Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat mendapat tekanan dari rakyat pada tahun 2014 silam.

Baca Juga: Tanggapi Rilis Bank Dunia, Kemenkeu: Utang RI Relatif Kecil Dibanding Negara G-20 Lainnya

SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, menangis saat mendapat tekanan rakyat terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saat itu, serangan dari masyarakat sipil kepada pemerintah SBY itu luar biasa, (ada yang menyebut) Pak SBY ini merusak demokrasi, macam-macam,” tutur Mahfud MD, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Kala itu, Pemerintahan SBY dan DPR menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada hanya dilakukan oleh anggota DPRD, atau dengan kata lain tidak melibatkan masyarakat dalam proses demokrasi itu.

Baca Juga: Tanggapi Rilis Bank Dunia, Kemenkeu: Utang RI Relatif Kecil Dibanding Negara G-20 Lainnya

Langkah tersebut pun mendapatkan tekanan dan protes dari masyarakat.

Mahfud MD mengatakan bahwa tekanan itu, membuat Susilo Bambang Yudhoyono menangis saat berada di pesawat, dalam perjalanan menuju Amerika Serikat.

“Sampai dari pemberitaan itu, Pak SBY sampai enggak tahan melihat hantaman, sampai konon menangis di atas pesawat dalam perjalanan, enggak kuat,” tuturnya.

Baca Juga: Tobey Maguire dan Andrew Garfield Dikabarkan akan Gabung Tom Holland di Spider-Man 3

Setelah mendapat banyak tekanan dan hantaman dari masyarakat sipil, hingga dituding merusak tatanan demokrasi, SBY kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya akan setia kepada rakyat.

“Waktu itu mengumumkan, ‘saya (SBY) pro rakyat, kita akan mencari jalan agar Pilkada tidak dilakukan oleh DPRD’,” ujar Mahfud MD.

Tak berapa lama, setelah selesai melakukan kunjungan dari Amerika Serikat, SBY kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Timnas U-19 vs Makedonia Utara, Laga Terakhir Witan Sulaeman

“22 Oktober, dikeluarkan Perppu mencabut,” ucap Mahfud MD.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah