Baca Juga: Gerakkan Razia Perut Lapar, Tirta: Sindiran Terkeras adalah Ketika Rakyat Bergerak Membantu Sesama
Senator Patrick Leahy selaku penulis Undang-Undang yang melarang bantuan militer AS ke unit militer asing yang melanggar HAM tanpa hukuman pun mengutuk keputusan pemerintahan Donald Trum, dan mengatakan Prabowo Subianto ‘tidak memenuhi syarat untuk memasuki negara AS’.
“Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, Presiden dan Menteri Luar Negeri sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka, hukum dan ketertiban adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan,” tuturnya.
Kementerian Pertahanan Indonesia pun menolak memberikan komentar terkait kunjungan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Tiga Kecamatan di Garut Terdampak Banjir Akibat Luapan Sungai, Sisakan Material Lumpur
Namun, seorang pejabat pemerintah Indonesia secara anonim mengatakan, melalui kunjungan tersebut, Indonesia Ingin membuka ‘peta jalan’ untuk mendapatkan jet tempur F35.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA