Pada masanya, Saut Situmorang mengatakan bahwa saat itu hanya ada permintaan untuk gaji pegawai KPK dinaikkan.
"Jadi, jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," kata Saut Situmorang.
Baca Juga: Gagal Berlaga di GP Aragon karena Covid-19, Valentino Rossi: Padahal Saya Taat Protokol, Saya Marah
Terkait kebenaran informasi adanya anggaran untuk mobil dinas jabatan, hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Kamis, 15 Oktober 2020.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali Fikri.***