Menuari Polemik, DPR Sebut KPK yang Usulkan Anggaran Mobil Dinas untuk Tahun 2021

- 17 Oktober 2020, 06:43 WIB
Ilustrasi gedung KPK.*
Ilustrasi gedung KPK.* /Dok. KPK./

Dimyati menilai kalau komisioner maupun Dewan Pengawas KPK pada akhirnya tidak mau menggunakan anggaran pembelian mobil dinas baru maka anggarannya akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2021, berarti ada perubahan anggaran di tahun tersebut.

Menurut dia, kalau KPK tidak mau menggunakan alokasi anggaran tersebut maka tidak perlu digunakan namun dirinya menyarankan agar digunakan saja karena yang terpenting sesuai prosedur.

Sebelumnya, KPK telah membenarkan bahwa DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas bagi lembaga tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Usai Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Dikabarkan Kabur ke Luar Negeri 

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," katanya

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar. Sementara empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar.

Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini masih belum mencapai final.

"Masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujar Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x